BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Pendidikan nilai dan moral memiliki esensi dan makna
yang sama dengan pendidikan budi pekerti dan pendidikan akhlak. Tujuannya
adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga
masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik,
warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat
atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak
dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari
Pendidikan Nilai dan Moral dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah budi
pekerti, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa
Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda. .
Berkaitan dengan pembahasan di atas, bahwa pendidikan
nilai dan moral adalah sebuah wadah pembinaan akhlak. Maka hal ini perlu adanya
sebuah pendekatan yang akan membawa siswa atau peserta didik untuk memaknai dan
menerapkan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Disampaikan itu kepada
calon pendidik, khususnya seorang guru yang kemudian dijadikan sebagai
pengetahuan untuk menerapkan nilai dan moral dalam pembelajaran PKn di Sekolah
Dasar maupun di tingkat selanjutnya.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
1.
Jelaskan kajian Epistimologi Pendidikan
Kewarganegaraan ?
2.
Jelaskan kajian Aksiologi Pendidikan Kewarganegaraan ?
1.3 TUJUAN
1.
Menjelaskan Kajian Epistimologi Pendidikan
Kewarganegaraan
2.
Menjelaskan Kajian Aksiologi Pendiidkan
Kewarganegaraan
BAB II
PEMBAHASAN TEORI
1.2 Epistemologi Pendidikan Kewarganegaraan
Aspek epistemologi pendidikan kewarganegaraan
berkaitan erat dengan aspek ontologi pendidikan kewarganegaraan, karena memang
proses epistemologis, yang pada dasarnya berwujud dalam berbagai bentuk
kegiatan sistematis dalam upaya membangun pengetahuan bidang kajian ilmiah
pendidikan kewarganegaraan sudah seharusnya terkait pada obyek telaah dan obyek
pengembangannya.Kegiatan epistemologis pendidikan kewarganegaraan mencakup
metodologi penelitian dan metodologi pengembangan.
Metodologi penelitian digunakan untuk mendapatkan
pengetahuan baru melalui :
1)
metode
penelitian kuantitatif yang menonjolkan proses pengukuran dan generalisasi
untuk mendukung proses konseptualisasi.
2)
metode penelitian
kualitatif yang menonjolkan pemahaman holistik terhadap fenomena alamiah untuk
membangun suatu teori.
Sedangkan, metodologi pengembangan digunakan untuk
mendapatkan paradigma pedagogis dan rekayasa kurikuler yang relevan guna
mengembangkan aspek-aspek sosial-psikologis peserta didik, dengan cara
mengorganisasikan berbagai unsur instrumental dan kontekstual pendidikan.
Dalam pelaksanaan anatar metode penelitian dan metode
pengembangan dapat di laksanakan secara integartif sebagai kegiatan penelitian
dan pengembangan , dalam bentuk penelitian atau tindakan Kewarganegaraan
terutama yang berupa penelitian dan pengembangan antara lain :
1)
capra (1998)
tentang titik balik peradaban
2)
sanusi (1998)
tentang 10 pilar demokrasi di Indoensia
3)
bahmueller (1996)
tentang perkembangan demokrasi
4)
welzer (1999)
tentang konsep civil socity
5)
shermis (1997)
tentang konsep social studies
dan sebagainya....
Sampai saat ini secara garis besar mata pelajaran
Kewarganegaraan memiliki 3 dimensi yaitu :
1)
Dimensi
Pengetahuan Kewarganegaraan (Civics Knowledge) yang mencakup bidang politik,
hukum dan moral.
2)
Dimensi
Keterampilan Kewarganegaraan (Civics Skills) meliputi keterampilan partisipasi
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3)
Dimensi
Nilai-nilai Kewarganegaraan (Civics Values) mencakup antara lain percaya diri,
penguasaan atas nilai religius, norma dan moral luhur.
2.2 AKSIOLOGI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Aksiologi pendidikan kewarganegaraan adalah berbagai
manfaat dari hasil penelitian, hasil pengembangan, dan/atau hasil penelitian
dan pengembangandalam bidang kajian pendidikan kewarganegaraan yang telah
dicapai bagi kepentingan dunia pendidikan, khususnya bagi dunia persekolahan
dan pendidikan tenaga kependidikan. Salah satu contoh penting manfaat tersebut
adalah dikembangkannya berbagai model pembelajaran nilai yang merupakan salah
satu misi dari pendidikan kewarganegaraan. Model pembelajaran tersebut secara umum mengacu pada langkah-langkah
berikut :
1)
Pembuatan
sinopsis model
Sinopsis model merupakan kerangka operasional
pembelajarn niali yang berfungsi sebagai wahana psiko-pedagogis untuk memfasilitasi
peserta didik mengenal , memahami , meyakini dan menjalankan nilai-nilai. Model
ini secara adaptip menerapkan konsep dan prinsip pedagogis seperti problem solving , project , inquiri oriented ,
citizeship transmittion dll. Yang bersifat faslitatif , empirik dan simulatif
2)
Pengembangan
kompetensi nilai
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam kaitannya dengan
hak . kewajiban dan tanggung jawab warga negara antara lain sepeti peka ,
tanggap , terbuka , demokratis , pro patria , primus patrialis , pro bono
publico, kooperatif , kompetitif ,
empatik , argumentativ dan prospektif
3)
Sintakmatik
Untuk langkah kegiatan pembelajaran nilai yaitu
sebagai berikut :
a.
Langkah 1
Pendahuluan
Pada langkah ini guru membuka pelajaran dengan menginformasikan pokok
bahasannya , tujuannya , cara belajarnya dan apresepsi. Pada bagian apresepsi
inilah guru perlu menyampaikan ilustrasi mengenai nilai yang terkandung di
dalam hak , kewajiban dan tanggung jawan Negara , serta bagaimana nilai-nilai
tersebut dapat di laksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
b.
Langkah 2
Kegiatan Inti
Strategi intuksional lebih lanjut pada tahap ini adalah memulai dari
pembelajaran dengan model pembelajaran nilai yang hakikatnya di kemas dari strategi inquiry learning , discovery
learning, problem solving learning , research oriented learning yang dikemas
dalam model ala John Dewey , dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1.
Mengidentifikasi
masalah kebijakan publik dalam masayarakat
2.
Memilih salah
satu masalah untuk dikaji oleh kelas
3.
Menggumpulkan
informasi yanga da kaitannya dengan masalah
4.
Mengembangkan
portofolio kelas
5.
Melakukan
refleksi pengalaman belajar
pembelajaran nilai ini dapat di lakukan secara individual , berpasangan atau berkelompok
dalam mengerjakan portofolio kelas , sesuai dengan minat dan keinginan siswa.
Potofolio merupakan tugas yang harus dijawab oleh sisiwa dan selanjutnya di
laporkan secara klasikal untuk memperoleh tanggapan dari teman-teman lainnya.
Refleksi pembelajaran merupakan kesepakatan untuk menganalisis kelbihan dan
kekurangan isi pembelajaran nilai yang telah dilakukan
c.
Langakah 3
Penutup
Pada tahap
ini dilakukan kegiatan merangkum dan menarik kesimpulan isi pembelajaran nilai
dan post test serta tindak lanjut
3.3 KESIMPULAN
Epistimologi Pendidikan
Kewarganegaraan
Epistimologi pendidikan
kewarganegaraan mencakup metodologi penelitian dan metodologi pengembangan.
Metodologi penelitian digunakan untuk mendapatkan pengetahuan baru melalui
metode penelitian kuantitatif dan metode penelitian kualitatif. Sedangkan
metode pengembangan digunakan untuk mendapatkan paradigma pedagogis dan
rekayasa kulikuler yang relevan guna mengembangkan aspek-aspek
social-psikologis peserta didik dengan cara mengorganisasikan berbagai unsure
instrumental dan kontekstual pendidikan. Metode penelitian dan metode
pengembangan dapat pula diperlakukan secara terintegrasi sebagai kegiatan
penelitian dan pengembangan, seperti dalam bentuk kegiatan penelitian tindakan
atau “action research”.
Aksiologi Pendidikan Kewarganegaraan
Aksiologi pendidikan kewarganegaraan adalah
berbagai manfaat dari hasil penelitian, hasil pengembangan, dan/atau hasil
penelitian dan pengembangandalam bidang kajian pendidikan kewarganegaraan yang
telah dicapai bagi kepentingan dunia pendidikan, khususnya bagi dunia
persekolahan dan pendidikan tenaga kependidikan. Salah satu contoh penting
manfaattersebut adalah dikembangkannya berbagai model pembelajaran nilai yang
merupakan salah satu misi dari pendidikan kewarganegaraan.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar