Sabtu, 21 Juni 2014

Pendidikan Kewarganegaraan

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pendidikan nilai dan moral memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan budi pekerti dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari Pendidikan Nilai dan Moral dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah budi pekerti, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka membina kepribadian generasi muda. .
Berkaitan dengan pembahasan di atas, bahwa pendidikan nilai dan moral adalah sebuah wadah pembinaan akhlak. Maka hal ini perlu adanya sebuah pendekatan yang akan membawa siswa atau peserta didik untuk memaknai dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat. Disampaikan itu kepada calon pendidik, khususnya seorang guru yang kemudian dijadikan sebagai pengetahuan untuk menerapkan nilai dan moral dalam pembelajaran PKn di Sekolah Dasar maupun di tingkat selanjutnya.



1.2       RUMUSAN MASALAH
1.      Jelaskan kajian Epistimologi Pendidikan Kewarganegaraan ?
2.      Jelaskan kajian Aksiologi Pendidikan Kewarganegaraan ?




1.3       TUJUAN
1.      Menjelaskan Kajian Epistimologi Pendidikan Kewarganegaraan
2.      Menjelaskan Kajian Aksiologi Pendiidkan Kewarganegaraan

BAB II
PEMBAHASAN TEORI

1.2       Epistemologi Pendidikan Kewarganegaraan       
Aspek epistemologi pendidikan kewarganegaraan berkaitan erat dengan aspek ontologi pendidikan kewarganegaraan, karena memang proses epistemologis, yang pada dasarnya berwujud dalam berbagai bentuk kegiatan sistematis dalam upaya membangun pengetahuan bidang kajian ilmiah pendidikan kewarganegaraan sudah seharusnya terkait pada obyek telaah dan obyek pengembangannya.Kegiatan epistemologis pendidikan kewarganegaraan mencakup metodologi penelitian dan metodologi pengembangan.

Metodologi penelitian digunakan untuk mendapatkan pengetahuan baru melalui :

1)      metode penelitian kuantitatif yang menonjolkan proses pengukuran dan generalisasi untuk mendukung proses konseptualisasi.
2)      metode penelitian kualitatif yang menonjolkan pemahaman holistik terhadap fenomena alamiah untuk membangun suatu teori.




Sedangkan, metodologi pengembangan digunakan untuk mendapatkan paradigma pedagogis dan rekayasa kurikuler yang relevan guna mengembangkan aspek-aspek sosial-psikologis peserta didik, dengan cara mengorganisasikan berbagai unsur instrumental dan kontekstual pendidikan.
Dalam pelaksanaan anatar metode penelitian dan metode pengembangan dapat di laksanakan secara integartif sebagai kegiatan penelitian dan pengembangan , dalam bentuk penelitian atau tindakan Kewarganegaraan terutama yang berupa penelitian dan pengembangan antara lain :
1)      capra (1998) tentang titik balik peradaban
2)      sanusi (1998) tentang 10 pilar demokrasi di Indoensia
3)      bahmueller (1996) tentang perkembangan demokrasi
4)      welzer (1999) tentang konsep civil socity
5)      shermis (1997) tentang konsep social studies
dan sebagainya....

Sampai saat ini secara garis besar mata pelajaran Kewarganegaraan memiliki 3 dimensi yaitu :
1)      Dimensi Pengetahuan Kewarganegaraan (Civics Knowledge) yang mencakup bidang politik, hukum dan moral.
2)      Dimensi Keterampilan Kewarganegaraan (Civics Skills) meliputi keterampilan partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
3)      Dimensi Nilai-nilai Kewarganegaraan (Civics Values) mencakup antara lain percaya diri, penguasaan atas nilai religius, norma dan moral luhur.

2.2       AKSIOLOGI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Aksiologi pendidikan kewarganegaraan adalah berbagai manfaat dari hasil penelitian, hasil pengembangan, dan/atau hasil penelitian dan pengembangandalam bidang kajian pendidikan kewarganegaraan yang telah dicapai bagi kepentingan dunia pendidikan, khususnya bagi dunia persekolahan dan pendidikan tenaga kependidikan. Salah satu contoh penting manfaat tersebut adalah dikembangkannya berbagai model pembelajaran nilai yang merupakan salah satu misi dari pendidikan kewarganegaraan. Model pembelajaran tersebut secara umum mengacu pada langkah-langkah berikut :
1)      Pembuatan sinopsis model
Sinopsis model merupakan kerangka operasional pembelajarn niali yang berfungsi sebagai wahana psiko-pedagogis untuk memfasilitasi peserta didik mengenal , memahami , meyakini dan menjalankan nilai-nilai. Model ini secara adaptip menerapkan konsep dan prinsip pedagogis seperti problem  solving , project , inquiri oriented , citizeship transmittion dll. Yang bersifat faslitatif , empirik dan simulatif
2)      Pengembangan kompetensi nilai
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam kaitannya dengan hak . kewajiban dan tanggung jawab warga negara antara lain sepeti peka , tanggap , terbuka , demokratis , pro patria , primus patrialis , pro bono publico, kooperatif  , kompetitif , empatik , argumentativ dan prospektif


3)      Sintakmatik
Untuk langkah kegiatan pembelajaran nilai yaitu sebagai berikut :
a.       Langkah 1 Pendahuluan
Pada langkah ini guru membuka pelajaran dengan menginformasikan pokok bahasannya , tujuannya , cara belajarnya dan apresepsi. Pada bagian apresepsi inilah guru perlu menyampaikan ilustrasi mengenai nilai yang terkandung di dalam hak , kewajiban dan tanggung jawan Negara , serta bagaimana nilai-nilai tersebut dapat di laksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
b.      Langkah 2 Kegiatan Inti
Strategi intuksional lebih lanjut pada tahap ini adalah memulai dari pembelajaran dengan model pembelajaran nilai yang hakikatnya di kemas dari  strategi inquiry learning , discovery learning, problem solving learning , research oriented learning yang dikemas dalam model ala John Dewey , dengan langkah-langkah sebagai berikut :
1.      Mengidentifikasi masalah kebijakan publik dalam masayarakat
2.      Memilih salah satu masalah untuk dikaji oleh kelas
3.      Menggumpulkan informasi yanga da kaitannya dengan masalah
4.      Mengembangkan portofolio kelas
5.      Melakukan refleksi pengalaman belajar
pembelajaran nilai ini dapat di lakukan secara  individual , berpasangan atau berkelompok dalam mengerjakan portofolio kelas , sesuai dengan minat dan keinginan siswa. Potofolio merupakan tugas yang harus dijawab oleh sisiwa dan selanjutnya di laporkan secara klasikal untuk memperoleh tanggapan dari teman-teman lainnya. Refleksi pembelajaran merupakan kesepakatan untuk menganalisis kelbihan dan kekurangan isi pembelajaran nilai yang telah dilakukan
c.       Langakah 3 Penutup
Pada tahap ini dilakukan kegiatan merangkum dan menarik kesimpulan isi pembelajaran nilai dan post test serta tindak lanjut











3.3       KESIMPULAN
Epistimologi  Pendidikan Kewarganegaraan
 Epistimologi pendidikan kewarganegaraan mencakup metodologi penelitian dan metodologi pengembangan. Metodologi penelitian digunakan untuk mendapatkan pengetahuan baru melalui metode penelitian kuantitatif dan metode penelitian kualitatif. Sedangkan metode pengembangan digunakan untuk mendapatkan paradigma pedagogis dan rekayasa kulikuler yang relevan guna mengembangkan aspek-aspek social-psikologis peserta didik dengan cara mengorganisasikan berbagai unsure instrumental dan kontekstual pendidikan. Metode penelitian dan metode pengembangan dapat pula diperlakukan secara terintegrasi sebagai kegiatan penelitian dan pengembangan, seperti dalam bentuk kegiatan penelitian tindakan atau “action research”.

 Aksiologi Pendidikan Kewarganegaraan
Aksiologi pendidikan kewarganegaraan adalah berbagai manfaat dari hasil penelitian, hasil pengembangan, dan/atau hasil penelitian dan pengembangandalam bidang kajian pendidikan kewarganegaraan yang telah dicapai bagi kepentingan dunia pendidikan, khususnya bagi dunia persekolahan dan pendidikan tenaga kependidikan. Salah satu contoh penting manfaattersebut adalah dikembangkannya berbagai model pembelajaran nilai yang merupakan salah satu misi dari pendidikan kewarganegaraan.


DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar